Buscar

Páginas


Meratapi Mayit

Al Faqih Abu Laits berkata : Menangisi mayit dengan meratap adalah haram, tidak mengapa jika hanya sekadar menangis tanpa di sertai ratapan, sedangkan sabar adalah yang lebih utama. Allah SWT selalu menetapi janji akan memberikan pahala tanpa dihisab kepada orang yang bersabar ketika di timpa musibah.
Diriwayatkan dari Rasulullah SAW, Beliau bersabda : Orang yang menangisi dengan meratap, sementara orang yang ada di sekitarnya mendengarkan ratapan tangis tersebut, maka mereka semua mendapat laknat dari Allah dan laknatan para malaikat, juga mendapat seluruh laknat manusia.
Dieceritakan tatkala Hasan bin Ali meninggal dunia, istrinya menunggu kuburnya sampai satu tahun lamanya. Pada tahun pertama tiba-tiba ada suara yang sangat keras, sehingga suara itu bisa di dengar dari arah kuburan: Apakah kalian memperoleh apa yang telah tiada? Dari arah yang lain mereka mendengarkan suara :Bahkan kalian telah berbuat buruk, maka bubarlah kalian semua jangan meratapi Hasan bin Ali.”
Dijelaskan dalam suatu riwayat dari Rasulullah SAW : Sewaktu putra beliau Ibrahim meninggal dunia, maka mengalirlah air mata beliau. Lalu Abdurrahman bun Auf berkata kepada Nabi Muhammad SAW : Ya Rasulullah, bukankah engkau telah mencegah kami menangis? Lalu Rasulullah SAW menjawab : Sesungguhnya aku mencegah kalian untuk menghindari dua suara yang hina, yaitu suara tangis yang disertai ratapan, dengan mencakari wajah dan merobek-robek saku baju. Yang kedua adalah suara nyanyian. Tetapi mengalirnya air mataku ini adalah rahmat, Allah SWT menjadikan rahmat dalam hati orang yang penyayang. Nabi SAW bersabda : Bila hati sedang di rundung kesedihan, maka air mata akan mengalir.
Diriwayatkan dari Wahib bin Kisan r.a berkata : Sesungguhnya Umar pernah melihat seorang wanita yang menangisi mayit, lantas ia mencegah wanita tersebut. Kemudian Rasulullah SAW bersabda :Tinggalkan wanita ini, wahai bapaknya Hafshah, bahwa mata yang menangis itu menunjukkan kesedihan hatinya.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.